vadha_elvaniey. Diberdayakan oleh Blogger.
RSS

Jumat, 04 Januari 2013

Identifikasi Masalah Dalam Pencapaian Tujuan Pendidikan, Faktor Penyebab, Dan Solusinya



Pendidikan merupakan suatu diskursus yang terpenting dan menempati posisis sentral dalam bidang kajian sosiologi. Dalam sosiologi pendidikan inilah kemudian dibahas berbagai masalah tentang pendidikan  dengan tujuan mengendalikan proses pendidikan untuk mengembangkan kepribadian individu agar lebih baik (Nasution, 1983). Pendidikan bukan hanya terpusat pada instansi pendidikan saja melainkan juga pada tri pusat pendidikan yaitu pendidikan dalam keluarga, pendidikan dilembaga pendidikan formal (sekolah dan kampus/universitas) serta pendidikan dimasayarakat. Namun dalam paper ini saya lebih mengutamakan pengkajian lembaga pendidikan formal. Hal ini dimaksudkan agar tidak terjadi pelebaran pokok pembahasan, selain itu pada umumnya lembaga pendidikan formal memiliki peran terbesar dalam pembentukan karakter pelajar hal ini disebabkan oleh banyaknya waktu yang dihabiskan pelajar dalam kehidupan sehari-harinya.
Kenakalan remaja (jevenile delinquency) bukanlah murni disebabkan oleh kesalahan  pelajar atau siswa, melainkan kenakalan remaja muncul dari permasalah multidimensional dalam diri pendidikan itu sendiri. Asumsi dasarnya adalah individu merupakan representasi dari masyarakat, sebagaimana konsep fakta sosial Durkheim.
Terdapat pelbagai penyebab munculnya masalah pendidikan yang mendasar didalam pendidikan indonesia antara lain:
1.      Minimnya Sarana dan Prasarana Penunjang Pendidikan
Pada pendidikan dasar hingga kini layanan pendidikan mulai dari guru, bangunan sekolah, fasilitas perpustakaan dan laboratorium, buku-buku pelajaran dan pengayaan, serta buku referensi masih minim. Hal tersebut membuktikan bahwa pendidikan di indonesia tidak terpenuhi sarana prasarananya.
Dari data diatas menggabarkan bagaimana lembaga pendidikan kurang memfasilitasi bakat dan minat siswa dalam mengembangkan diri. Akibat tidak tersedianya fasilitas tersebut para pelajar mengalokasikan kelebihan energinya tersebut untuk hal-hal yang negatif.
2.      Kontradiksi-Kontradiksi dan Kakunya Kurikulum Pendidikan
Kurikulum pendidikan merupakan salah satu realisasi penjamin berjalannya mutu pendidikan. kurikulum merupakan program dan isi dari suatu sistem pendidikan yang berupaya melaksanakan proses akumulasi pengetahuan antar generasi dalam masyarakat. Maksud baik pemerintah ini ternyata kurang sesuai dengan kultur dan perkembangan zaman, dikarenakan kurikulum yang sekarang dijalankan masih berbasis pada langkah teoretis dan cenderung mengesampingkan nilai praksis pendidikan. Kurikulum yang sekarang digunakan dalam proses belajar tidak jauh berbeda dengan zaman penjajahan belanda, dimana proses pendidikannya hanyalah dalam langkah teoretis dan cenderung mencetak tenaga kerja.
Standar pendidikan berupa Ujian Nasional (UN) dengan maksud menyamaratakan nilai kemajuan dari sabang sampai merauke ini justru menimbulkan ketidak adilan baru, di daerah timur Indonesia yang sangat jauh dari standar minimal itu dipaksa mengikuti standar jakarta ataupun jawa yang notabene lebih memiliki sarana pendidikan.
3.      Pendeskreditan Moralitas
Dalam perjalanannya banyak kasus moralitas dalam pendidikan indonesia, kasus kekerasan iini tidak hanya dilakukan sesama murid ironisnya guru juga melakukan kekerasan secara fisik kepada murid sebaimana diberitakan dimedia massa. Tentunya kekerasan ini mengganggu perkembangan secara psikologis pelajar dan mendorong legalisasi kriminalitas dan kekerasan kepada siswa yang. Misalnya saja kasus IPDN, dengan alasan meningkatkan disiplin senior diberi kewenangan untuk menyiksa juniornya. Sehingga pendidikan moral, baik menggunakan instrumen agama ataupun sosialisasi moralitas seperti menanamkan sifat disiplin, jujur, kreatif, dan sebagainya secara partisipatif sangat diperlukan.
4.      Liberalisasi Pendidikan
Sebenarnya liberalisme merupakan tahap perkembangan lanjut dari penjajahan negara-negara maju kepada negara dunia ketiga.
Ironisnya bukan hanya ekonomi saja yang mengalami liberalisasi, kesehatan bahkan pendidikan tidak luput dari liberalisasi yang menjurus pada komersialisasi pendidikan. Dengan landasan mengikuti “Konsesus Washington” pemerintah membiarkan dan melepas tanggung jawab sebagai penjamin hak memperoleh pendidikan sebagaimana yang diamanatkan oleh UUD 1945.
Liberalisasi pendidikan tanpa melihat kondisi objektif masyarakat indonesia yang sebagaian besar tidak miskin ini, justru menjerumuskan rakyat kepada kebodohan. Pendidikan tak ubahnya menjadi sarana mobilisasi dalam merebutkan kekayaan dan mempertahankan status quo bagi orang-orang yang kaya. Akibat liberalisasi pendidikan ini tentunya rakyat miskin tidak mampu membiyayai pendidikan, sehingga dapat dikatan liberalisasi dan sahamisasi pendidikan ini adalah suatu bentuk kebijakan pembodohan massal terhadap rakyat. Lalu mau dikemanakan masyarakat miskin jika pendidikan semakin mahal?.
Solusi dari berbagai masalah tersebut antara lain :
 Meningkatkan Sarana dan Prasarana Pendidikan
Dalam rangka meningkatkan output pendidikan tentunya kita harus menaikan cost (harga), menaikkan harga disini maksudnya adalah meningkatkan sarana dan prasarana penunjang pendidikan. Adapun sarana tersebut meliputi sarana fisik dan non fisik.
Sarana fisik
Pemenuhan sarana fisik sekolahan ini meliputi pembanguan gedung sekolahan, laboratorium, perpustakaan, sarana-sarana olah raga, dan fsilitas pendukung lainnya. Dalam hal ini tentunya pemerintah memegang tanggung jawab yang besar dalam pemenuhan ini, karena pemerintah berkepentingan dalam memajukan pembangunan nasiaonal. Jika sarana belajar ini telah terpenuhi tentunya akan semakin memudahkan transformasi ilmu pengetahuan dan teknologi.
Sarana non fisik
Sarana non fisik ini diibaratkan soft ware dalam komputer, jika soft ware ini dapat mengoprasikan perangkat komputer dengan baik maka pekerjaan akan cepat selesai. Begitu juga dalam pendidikan jika sistem dan pengajarnya bermutu maka akan mempercepat pembangunan nasional. Hal ini dapat dilakukan dengan cara:
Peningkatan kualitas guru
Kualitas guru harus ditekankan demi berjalannya pendidikan itu sendiri, tugas guru adalah merangsang kreativitas dan memberi pengajaran secara fleksibel, artinya berkedudukan seperti siswa yang belajar tidak ada patron client. Peningkatan mutu ini bukan hanya pada intelektual guru saja, melainkan juga mengembangkan psikologis guru itu sendiri misalnya dengan memahami karakteristik siswa, psikologi perkembangan dan sebagainya.
Pembentukan lembaga studi mandiri
Pembentukan lembaga studi mandiri ini berfungsi sebagai wadah pengembangan kpribadian siswa. Di kampus UIN misalnya jurun sosiologi belum memiliki lembaga penelitian dan lembaga diskusi mahasiswa, adapun lembaga diskusi resminya telah lama mati karena tidak adanya regenerasi yang baik. Jika lembaga studi ini dapat dibentuk tentunnya akan memperbaiki kualitas fakultas maupun menambah pengalaman mahasiswa.
Reformasi Kurikulum Pendidikan
Kurikulum merupakan jiwa dari lembaga pendidikan, jika dalam kurikulum terdapat banyak penyimpangan dan kontradiksi-kontradiksi tentunya akan merusak citra pendidikan itu sendiri. Pengembangan kurikulum diharuskan sesuai dengan kultur masyarakat artinya tidak begitu saja menelan mentah-mentah teori pendidikan barat kedalam pendidikan indonesia. Negeri jepang misalnya walaupun mempelajari bahan ajaran Barat namun mereka menyesuaikan dengan kultur dalam masyarakat.
Selain itu pendidikan juga harus lebih mengutamakan langkah praksis dengan mencetak generasi  muda yang mandiri dan dapat mengolah sumberdaya alam serta memproduksi lapangan kerja bukan hanya mencetak mental pekerja. Kesadaran sosial generasi muda juga perlu ditingkatkan sebagai wujud pengabdian pendidikan terhadap masyarakat. Mewujudkan pendidikan yang memanusiakan manusia bukanlah mimpi, jika dilakukan secara kontinyu dan intensif.
Dampak dari perkembangan teknologi informasi terhadap  masyarakat
a.  Dampak Teknologi Informasi Sosial & Psikologis
1.  Ketergantungan
Media komputer memiliki kualitas atraktif yang dapat merespon segala stimulus yang diberikan oleh penggunanya. Terlalu atraktifnya, membuat penggunanya  seakan-akan menemukan dunianya sendiri yang membuatnya terasa nyaman dan tidak mau melepaskannya. kita bisa menggunakan komputer sebagai pelepas stress dengan bermain gamesyang ada.
Solusi :
Ketergantungan dapat ditanggulangi atau diminimalisasikan dengan adanya bantuan dari lingkungan dan orang-orang sekitar kita, yang dapat menyadarkan pengguna addict tersebut dengan menawarkan kegiatan lain yang lebih menarik dari pada yang ditawarkan oleh komputer. Serta memberikan motivasi untuk memperbanyak kegiatan di luar rumah (menyibukkan diri) seperti olahraga, traveling, bersosialisasi dengan teman, maka akan lebih sedikit waktu yang dihabiskan di depan komputer.
2. Violence and Gore
Kekejaman dan kesadisan juga banyak ditampilkan pada komputer. Karena segi isi pada dunia internet tidak terbatas, maka para pemilik situs menggunakan berbagai macam cara agar dapat menjual situs mereka. Salah satunya dengan menampilkan hal-hal yang menunjukan kekejaman dan kesadisan. Studi eksperimental menunjukkan bahwa ada korelasi positif antara bermain permainan komputer dengan tingkat kejahatan di kalangan anak muda, khususnya permainan komputer yang banyak memuat unsur kekerasan dan pembunuhan. Bahkan ada sebuah penelitian yang menunjukkan bahwa games yang di mainkan di komputer memiliki sifat menghancurkan yang lebih besar dibandingkan kekerasan yang ada di televisi ataupun kekerasan dalam kehidupan nyata sekalipun. Hal ini terjadi terutama pada anak-anak. Mereka akan memiliki kekurangan sensitivitas terhadap sesamanya, memicu munculnya perilakuperilaku
agresif dan sadistis pada diri anak, dan bisa mengakibatkan dorongan kepada anak untuk bertindak kriminal seperti yang dilihatnya (meniru adegan kekerasan
Solusi :
Dampak negatif tersebut dapat diminimalisasi dengan adanya peran serta dari orang tua. Pertama-tama, orangtualah yang seharusnya mengenalkan computer dan internet pada anak, bukan orang lain. Mengenalkan computer dan internet berarti pula mengenalkan manfaatnya dan tujuan penggunaannya. Selanjutnya orang tua harus dapat mengontrol dan memantau sejauh mana penggunaan komputer dan internet pada anak-anaknya. Seperti memasang software yang dirancang khusus untuk melindungi ‘kesehatan’ anak. Misalnya saja program nany chip atau parents lock yang dapat memproteksi anak dengan mengunci segala akses yang berbau seks dan kekerasan. Mengatur peletakkan komputer di ruang publik rumah, seperti perpustakaan, ruang keluarga, dan bukan di dalam kamar anak. Memberikan batasan waktu dan jadwal dalam penggunaan komputer.
3. Pornografi
Anggapan yang mengatakan bahwa internet identik dengan pornografi, memang tidak salah. Dengan kemampuan penyampaian informasi yang dimiliki internet, pornografi pun merajalela. Begitu banyak situs-situs pornografi yang ada di internet, meresahkan banyak pihak terutama kalangan orang tua yang khawatir anak-anaknya akan mengonsumsi hal-hal yang bersifat porno. Di internet terdapat gambar-gambar pornografi yang bisa mengakibatkan dorongan kepada seseorang untuk bertindak kriminal. Ironisnya, ada situs-situs yang memang menjadikan anak-anak sebagai target khalayaknya. Mereka berusaha untuk membuat situs yang kemungkinan besar memiliki
keterkaitan dengan anak-anak dan sering mereka jelajahi.
Solusi :
Solusi untuk meminimalisasi dampak dari pornografi tersebut tidak jauh berbeda dengan solusi untuk meminimalisasi dampak negatif dari kekejaman dan kesadisan. Dalam hal ini, Pertama-tama, orangtualah yang seharusnya mengenalkan computer dan internet pada anak, bukan orang lain. Mengenalkan computer dan internet berarti pula mengenalkan manfaatnya dan tujuan penggunaannya. Selanjutnya orang tua harus dapat mengontrol dan memantau sejauh mana penggunaan komputer dan internet pada anak-anaknya.
4. Antisocial Behavior
Salah satu dampak yang dapat ditimbulkan dari penyalahgunaan komputer adalah antisocial behavior. Dimana pengguna komputer tersebut tidak lagi peduli kepada lingkungan sosialnya dan cenderung mengutamakan komputer. Selain itu, pengguna komputer tersebut tidak peduli lagi apa yang terjadi disekitarnya, satu-satunya yang dapat menarik perhatiannya hanyalah komputer saja. Orang akan menjadi lebih jarang berinteraksi dengan lingkungan di sekitarnya, sehingga kemampuan interpersonal dan emosionalnya tidak berkembang secara optimal. Lama kelamaan, seseorang akan sulit menjalin komunikasi dan membangun relasi dengan orang-orang disekitarnya. Bila hal tersebut tidak segera ditanggulangi akan menumbulkan dampak yang sangat buruk, yang dimana manusia lama kelamaan akan sangat individualis dan tidak akan ada lagi interaksi ataupun sosialisasi.
Solusi :
Antisocial behavior dapat ditanggulangi dengan menciptakan kesadaran dari diri sendiri akan dampak buruk dari antisocial behavior dan mulai memperbanyak kegiatan di luar rumah dengan keuarga atau teman-teman, seperti olahraga bersama, traveling, hang out bersama teman, dll. Dengan begitu seseorang akan merasakan bahwa sosialisasi dengan sesamanya merupakan suatu kebutuhannya selain kebutuhannya akan komputer.
b. Dampak Teknologi Informasi Bagi Pendidikan
1.  Malas belajar dan mengerjakan tugas
Penggunaaan komputer juga menimbulkan dampak negatif dalam dunia pendidikan. Seseorang terutama anak-anak yang terbiasa menggunakan komputer, cenderung menjadi malas karena mereka menjadi lebih tertarik untuk bermain komputer dari pada mengerjakan tugas atau belajar.
Solusi :
Solusi untuk meminimalisasi dampak negatif tersebut yaitu dengan memaksimalkan peran serta orang tua dalam memberikan perhatian, pengertian dan membimbing anak-anak dalam belajar dan bermain. Sehingga bila anak-anak dirasa sudah berlebihan dalam menggunakan komputer orang tua bisa segera membatasi dan mencegah terjadinya ketergantungan.
2. Perubahan Tulisan Tangan
Dengan kemudahan dan kepraktian yang diberikan oleh komputer, terutama dalam hal menuliskan suatu text, membuat seseorang cenderung memilih untuk mengetik daripada harus menulis secara manual. Akibatnya, lama kelamaan seseorang akan mengalami
perubahan tulisan, dari yang dulunya rapih, sampai akhirnya menjadi tulisan yang berantakan dan sulit dibaca, Hal tersebut karena mereka tidak lagi terbiasa untuk menulis secara manual.
Solusi :
Solusi untuk meminimalisasi dampak negatif tersebut yaitu dengan menyeimbangkan antara penggunaan tulisan manual dengan mengetik di komputer. Cobalah untuk tidak hanya mengandalkan komputer untuk membuat suatu text, karena perlu disadari bahwa tidak selamanya kita dapat mengandalkan teknologi. Teknologi hanyalah seperangkat alat yang bisa saja tiba-tiba terjadi kerusakan ataupun error, yang dimana pada saat itu kita tidak dapat lagi mengandalkannya, sehingga kita juga harus dapat menyeimbangkan antara penggunaan secara manual dengan penggunaan teknologi.
KESIMPULAN
Semua hasil pengembangan IPTEK khususnya dibidang teknologi informasi tersebut telah mampu mengatasi sebagian besar masalah manusia dalam berbagai macam kegiatan pemenuhan kebutuhan hidup. Di zaman yang modern ini semua serba instan, cepat dan tepat. Walaupun demikian, penyalahgunaan IPTEK juga sering dilakukan oleh manusia yang tidak bertanggung jawab dalam kegiatan kejahatan, dan bahkan merusak diri sendiri dan sesama. Sebagai makhluk yang berakal budi, maka kita seharusnya mensyukuri dan memanfaatkan perkembangan teknologi informasi ini untuk menjadikan hidup kita ke arah yang lebih baik, Tuhan memberkati.

Kamis, 29 November 2012

Sejarah Berdirinya IPNU-IPPNU


apa itu IPNU-IPPNU ?

Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (disingkat IPNU) adalah badan otonom Nahldlatul Ulama yang berfungsi membantu melaksanakan kebijakan NU pada segmen pelajar dan santri putra. IPNU didirikan di Semarang pada tanggal 20 Jumadil Akhir 1373 H/ 24 Pebruari 1954 M, yaitu pada Konbes LP Ma’arif NU. Pendiri IPNU adalah M. Shufyan Cholil (mahasiswa UGM), H. Musthafa (Solo), dan Abdul Ghony Farida (Semarang).
Ketua Umum Pertama IPNU adalah M. Tholhah Mansoer yang terpilih dalam Konferensi Segi Lima yang diselenggarakan di Solo pada 30 April-1 Mei 1954 dengan melibatkan perwakilan dari Yogyakarta, Semarang, Solo, Jombang, dan Kediri.
Pada tahun 1988, sebagai implikasi dari tekanan rezim Orde Baru, IPNU mengubah kepanjangannya menjadi Ikatan Putra Nahdlatul Ulama. Sejak saat itu, segmen garapan IPNU meluas pada komunitas remaja pada umumnya. Pada Kongres XIV di Surabaya pada tahun 2003, IPNU kembali mengubah kepanjangannya menjadi “Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama”. Sejak saat itu babak baru IPNU dimulai. Dengan keputusan itu, IPNU bertekad mengembalikan basisnya di sekolah dan pesantren.
Bagi pelajar pelajar putri,Sejarah kelahiran IPPNU dimulai dari perbincangan ringan oleh beberapa remaja putri yang sedang menuntut ilmu di Sekolah Guru Agama (SGA) Surakarta, tentang keputusan Muktamar NU ke-20 di Surakarta. Maka perlu adanya organisasi pelajar di kalangan Nahdliyat. Hasil obrolan ini kemudian dibawa ke kalangan NU, terutama Muslimat NU, Fatayat NU, GP. Ansor, IPNU dan Banom NU lainnya untuk membentuk tim resolusi IPNU putri pada kongres I IPNU yang akan diadakan di Malang. Selanjutnya disepakati bahwa peserta putri yang akan hadir di Malang dinamakan IPNU putri.
Dalam suasana kongres, yang dilaksanakan pada tanggal 28 Februari  - 5 Maret 1955, ternyata keberadaan IPNU putri masih diperdebatkan secara alot. Rencana semula yang menyatakan bahwa keberadaan IPNU putri secara administratif menjadi departemen dalam organisasi IPNU. Namun, hasil pembicaraan dengan pengurus teras PP IPNU telah membentuk semacam kesan eksklusifitas IPNU hanya untuk pelajar putra. Melihat hasil tersebut, pada hari kedua kongres, peserta putri yang terdiri dari lima utusan daerah (Yogyakarta, Surakarta, Malang, Lumajang dan Kediri) terus melakukan konsultasi dengan jajaran teras Badan Otonom NU yang menangani pembinaan organisasi pelajar yakni PB Ma’arif (KH. Syukri Ghozali) dan PP Muslimat (Mahmudah Mawardi). Dari pembicaraan tersebut menghasilkan beberapa keputusan yakni:
1.      Pembentukan organisasi IPNU putri secara organisatoris dan secara administratif terpisah dari IPNU.
2.      Tanggal 2 Maret 1955 M/ 8 Rajab 1374 H dideklarasikan sebagai hari kelahiran IPNU putri.
3.      Untuk menjalankan roda organisasi dan upaya pembentukan-pembentukan cabang selanjutnya ditetapkan sebagai ketua yaitu Umroh Mahfudhoh dan sekretaris Syamsiyah Mutholib.
4.      PP IPNU putri berkedudukan di Surakarta, Jawa Tengah.
5.      Memberitahukan dan memohon pengesahan resolusi pendirian IPNU putri kepada PB Ma’arif NU. Selanjutnya PB Ma’arif NU menyetujui dan mengesahkan IPNU putri menjadi Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU).
Dalam perjalanan selanjutnya, IPPNU telah mengalami pasang surut organisasi dan Khususnya di tahun 1985, ketika pemerintah mulai memberllakukan UU No. 08 tahun 1985 tentang keormasan khusus organisasi pelajar adalah OSIS, sedangkan organisasi lain seperti IPNU-IPPNU, IRM dan lainnya tidak diijinkan untuk memasuki lingkungan sekolah. Oleh karena itu, pada Kongres IPPNU IX di Jombang tahun 1987, secara singkat telah mempersiapkan perubahan asas organisasi dan IPPNU yang kepanjangannya “Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama” berubah menjadi “Ikatan Putri-Putri Nahdlatul Ulama”.
Keinginan untuk kembali ke basis semula yakni pelajar demikian kuat, sehingga pada kongres XII IPPNU di Makasar tanggal 22-25 Maret tahun 2000 mendeklarasikan bahwa IPPNU akan dikembalikan ke basis pelajar dan penguatan wacana gender.
Namun, pengembalian ke basis pelajar saja dirasa masih kurang. Sehingga pada Kongres ke XIII IPPNU di Surabaya tanggal 18-23 Juni 2003, IPPNU tidak hanya mendeklarasikan kembali ke basis pelajar tetapi juga kembali ke nama semula yakni “Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama”. Dengan perubahan akronim ini, IPPNU harus menunjukkan komitmennya untuk memberikan kontribusi pembangunan SDM generasi muda utamanya di kalangan pelajar putri dengan jenjang usia 12-30 tahun dan tidak terlibat pada kepentingan politik praktis yang bisa membelenggu gerak organisasi.

            IPNU-IPPNU merupakan sebuah organisasi yang bersifat keterpelajaran, kekaderan, kemasyarakatan, kebangsaan, dan keagamaan. Organisasi ini melakukan pemberdayaan Pelajar dan Santri dengan mendirikan komisariat-komisariat di sekolah-sekolah NU dan Pesantren. Sebuah organisasi yang beraqidah/ berasas Islam dengan menganut paham ahlussunnah wal jamaah dan menurut salah satu dari madzhab empat: Hanafi, Maliki, Syafi’I, dan Hambali. Dalam  kehidupan berbangsa dan bernegara IPNU IPPNU berdasar pada Pancasila.
IPNU-IPPNU dibentuk dengan tujuan untuk membentuk pelajar bangsa yang bertaqwa kepada Allah SWT, berilmu, berakhlak mulia, dan berwawasan kebangsaan serta bertanggungjawab atas tegak dan terlaksananya syari’at Islam menurut faham ahlussunnah wal jama’ah yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Bagi NU sendiri organisasi bentukan ini memiliki beberapa fungsi, yaitu :
*  Wadah perjuangan pelajar Nahdlatul Ulama dalam pendidikan dan kepelajaran.
*  Wadah pengkaderan pelajar Nahdlatul Uama untuk mempersiapkan kader-kader bangsa dan kepemimpinan Nahdlatul Ulama.
*  Wadah penguat pelajar Nahdlatul Ulama dalam melaksanakan dan mengembangkan Islam ahlussunah wal-Jamaah untuk melanjutkan semangat jiwa dan nilai-nilai nahdliyah.
*  Wadah komunikasi pelajar Nahdlatul Ulama untuk memperkokoh ukhuwah nahdliyah, islamiyah, insaniyah, dan wathoniyah.
Sedangkan untuk tugas, NU dan Pelajar bertugas  untuk :
1.      Menggalakkan kembali tradisi pengajian, tahlilan, berjanjen, dan selapanan.
2.      Memperkuat idiologi Aswaja.
3.      Mengarahkan generasi muda NU menuju generasi yang cerdas, shalih, dan akram.
4.      Mengembangkan ajaran Islam yang Rahmatan Lil ‘Alamin.
Dalam usaha untuk mewujudkan tujuan yang telah ada dari awal, maka IPNU IPPNU menghimpun dan membina pelajar Nahdlatul Ulama dalam satu wadah organisasi guna mempersiapkan kader-kader intelektual sebagai penerus perjuangan bangsa. Landasan program perjuangan pun disusun sesuai dengan perkembangan masyarakat (maslahah al-ammah) dan tetap berusaha menjalin komunikasi dan kerjasama program dengan pihak lain selama tidak merugikan organisasi. Hal ini menunjukkan bahwa organisasi ini bersifat fleksible bila berhadapan dengan masyarakat luas.
1. Periode Perintis
Munculnya organisasi IPNU-IPPNU adalah bermula dari adanya jam’iyahyang bersifat local atau kedaerahan, wadah yang berupa kumpulan pelajar dan pesantren yang kesemuanya dikelola dan diasuh oleh ulama’. Jam’iyah tersebut tumbuh dan berkembang diberbagai daerah hamper diseluruh belahan bumi Indonesia misalnya jam’iyah dzibaan, yasinan dll, yang kesemuanya memiliki jalur tertentu dan satu sama lain tidak berhubungan. Hal ini disebabkan oleh perbedaan nama yang terjadi didaerah masing-masing, mengingat lahirnya pun atas inisiataf sendiri-sendiri.
Di Surabaya putra dan putri Nahdlotul Ulama’ mendirikan perkumpulan yang diberi nama Tsamrotul Mustafidzin pada tahun 1936. Tiga tahun kemudian tahun 1939 lahi persatuan santri Nahdlotul Ulama’ atau PERSANU. Tahun 1941 lahir persatuan murid NO (PERMONO) pada saat itu bangsa indonesia mengalami pergolakan melawan penjajah jepang. Sehingga terbentuk IMANU atau Ikatan Murid Nahdlotul Ulama’ di kota malang pada tahun 1945.
Di Madura berdiri Ijtimaut Tholabiyah pada tahun 1945. Meskipun bersifat pelajar keenam Jam’iyah atau perkumpulan tersebut tidak berdiam diri, ikut pula dalam perjuangan melawan penjajah.
Tahun 1950 di Semarang berdiri ikatan Mubaligh Nahdlotul Ulama’ dengan anggota masih remaja. Pada tahun 1953 di Kediri berdiri PERPANU (Persatuan Pelajar Nahdlotul Ulama’) pada tahun yang sama di Bangil berdiri Ikatan Pelajar Nahdlotul Ulama’ (IPNU) pada tahun 1954 di Medan berdiri Ikatan Pelajar Mahdlotul Ulama’ (IPNU) dan masih banyak yang tak tercantum dalan naskah ini.
Titik awal inilah yang menginspirasi para perintis pendiri IPNU-IPPNU untuk menyatukan langkah dalam satu perkumpulan.
2. Periode Kelahiran
Aspek-aspek yang melatar belakangi IPNU-IPPNU berdiri antara lain:
a. Aspek Ideologis
Indonesia mayoritas penduduknya adalah beragama islam dan berhaluan Ahlussunah Wal Jama’ah, sehingga untuk melestarikan faham tersebut perlu di siapkan kader-kader penerus yang nantinya mampu mengkoordinir, mengamalkan dan mempertahankan faham tersebut dalam bermasyarakat, berbangsa, bernegara dan beragama.
b. Aspek Paedagogis / Pendidikan
Adanya keinginan untuk menjembatani kesenjangan antara pelajar umum dan pelajar pesantren.
c. Aspek Sosiologis
Adanya persamaan tujuan, kesadaran dan keikhlasan akan pentingnya suatu wadah pembinaan bagi generasi penerus para ulama’ dan penerus perjuangan bangsa.
Gagasan untuk menyatukan langkah tersebut dalam muktamar ma’arif pada tanggal 20 jumadil akhir 1373 H, bertepatan dengan tanggal 24 pebruari 1954 di Semarang. Usulan ini dipelopori oleh pelajar-pelajar dari Yogyakarta, Solo dan Semarang yang diwakili oleh Sofyan Cholil Mushal, Abd. Ghoni, Farida Ahmad, Maskup dan Tolkhah Mansur. Muktamar menerima usulan tersebut dengan suara bulat dan mufakat dilahirkan oleh suatu organisasi yang bernama IPNU (Ikatan Pelajar Nahdlotul Ulama’) dengan ketua M. Tolchah Mansur serta pada tanggal itu ditetapkan hari lahir IPNU.
Lahirnya IPNU merupakan organisasi termuda dilingkungan Nahdlotul Ulama’. Sebagai langkah awal untuk memasyarakatkan IPNU, maka pada tanggal 29 April sampai 1 Mei 1954 diadakan pertemuan di Surakarta yang dikenal dengan Kolida / pertemuan lima daerah yaitu meliputi Yogyakarta, Semarang, Kediri, Surakarta, dan Jombang, menetapkan sebagai pucuk pimpinan sekarang pimpinan pusat serta merencanakan usaha untuk mendapatkan legitimasi dari Nahdlotul Ulama’ secara formal. Usaha mencari legitimasi ini diwujudkan dengan mengirimkan delegasi pada Muktamar UN ke X di Surabaya pada tanggal 8-14 September 1954. Delegasi tersebut dipimpin oleh M. Tolchah Mansur, Abdul Ghani, Farida Ahmad dengan perjuangan yang optimal akhirnya IPNU mendapat pengakuan dengan syarat beranggotakan putra saja, sedangkan putri akan diadakan organisasi tersendiri.
Pada tanggal 28 Pebruari sampai 3 Mart 1955 IPNU mengadakan konggres pertama di Malang, bersamaan itu pula di Solo terbentuklah Ikatan Pelajar Putri Nahdlotul Ulama’ (IPPNU) tepatnya pada tanggal 2 Maret 1955, dan pada tanggal itu pula ditetapkan sebagai hari lahir IPPNU.
Status IPNU-IPPNU dari konggres I sampai VI masih merupakan anak asuh LP Ma’arif, baru kemudian setelah konggres VI di Surabaya tanggal 20 Agustus 1966, IPNU-IPPNU meminta hak otonom pada Nahdlotul Ulama’ dengan maksud agar dapat mengatur rumah tangganya sendiri. Pengakuan otonom ini diberikan dalam Muktamar Nahdlotul Ulama’ di Bandung pada tahun 1967 yang dicantumkan dalam AD / ART Nahdlotul Ulama’ pasal 10 ayat 1 dan 9 dalam Muktamar Nahdlotul Ulama’ di Semarang tahun 1979, status IPNU-IPPNU terdapat pada pasal 2 AD Nahdlotul Ulama’.
B. Perubahan Besar IPNU-IPPNU
Perubahan mendasar dengan merubah akronim dari awal berdiri sampai sekarang telah mengalami tig kali. Hal ini dikarenakan oleh situasi dan kondisi yang berkembang, pengaruh eksternal terhadap perubahan tak bisa dinafikan. Ekses politik yang berasal dari bias ketakutan penguasa terlihat jelas.
Eksistensi IPNU-IPPNU memang tidak bisa dilepaskan dari desain Nahdlotul Ulama’, termasuk ekses dari Improvisasi Politik Nahdlotul Ulama’ ketika menjadi partai politik (1954-1984). Puncaknya ketika Orde Baru berusaha menancapkan Hegemoni kekuasaannya di sektor pendidikan, IPNU
dipaksa memisahkan diri dari lembaga pendidikan sebagai basis utamanya. Maka pada konggres X di Jombang, IPNU terpaksa mengubah kepanjangan akronim menjadi Ikatan Putra Nahdlotul Ulama’. Perubahan nama ini membawa konsekuensi pada perubahan Orientasi dan bidang garap (IPNU-IPPNU) Nahdlotul Ulama’.
Ketika gerakan rakyat berhasil melahirkan (pinjam bahasa) reformasi pada tahun 1998 dan mengakibatkan terbukanya kran kebebasan ekspresi rakyat, muncul “Desakan” untuk menegaskan kembali orientasi gerakan IPNU seperti mandat dan misi awal berdiri. Dalam perspektif Nahdlotul Ulama’, penegasan orientasi IPNU dilakukan pertama kali dengan mengembalikan akronim IPNU seperti pada awal berdirinya, menjadi Ikatan Pelajar Nahdlotul Ulama’. Keputusan tersebut telah ditetapkan dalam konggres XIV IPNU di Surabaya, tanggal 19-24 Juni 2003.
C. Citra Diri IPNU-IPPNU
a. Hakikat IPNU-IPPNU
IPNU-IPPNU adalah wadah perjuangan putra dan putri Nahdlotul Ulama’ untuk mensosialisasikan komitmen nilai-nilai kebangsaan, keislaman, keilmuan, kekaderan, dan keterpelajaran dalam upaya penggalian dan pembinaan potensi sumber daya anggota, yang senantiasa mengamalkan kerja nyata demi tegaknya ajaran islam Ahlussunah Wal Jama’ah dalam kehidupan masyarakat Indonesia yang berdasarkan pancasila UUD ’45.
b. Orientasi
Orientasi IPNU-IPPNU berpijak pada kesemestaan organisasi dan anggotanya untuk senantiasa menempatkan pergerakan dan zona keterpelajaran dengan kaidah “belajar, berjuang, dan bertaqwa”, yang bercorak dasar dengan wawasan kebangsaan, keislaman, kekaderan, dan keterpelajaran.
– Wawasan Kebangsaan
Yaitu wawasan yang dijiwai oleh azaz kerakyatan yang dipimpin oleh hikmay kebijaksanaan, yang mengakui kebinekaan sosial budaya, yang menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan. Hakekat dan martabat manusia yang memiliki komitmen dan kepedulian terhadap nasib bangsa dan Negara berlandaskan prinsip keadilan persamaan dan demokrasi.
– Wawasan Keislaman
Yaitu menempatkan ajaran agama islam sebagai sumber motivasi dan inspirasi dalam memberikan makna dan arah pembangunan manusia. Ajaran islam sebagai Rahmatan Lil ‘Alamin yang menyempurnakan dan memperbaiki nilai-nilai kemanusiaan. Karwena itu dalam bermasyarakat haruslah bersikap Tawashut dan I’tidal, menjunjung tinggi prinsip keadilan dan kejujuran di tengah-tengah kehidupan masyarakat, bersikap membangun dan menghindari laku Tathoruf (Ekstrem, melaksanakan kehendak dengan menggunakan kekuasaan dan kedzoliman), Tasamuh manusia dan lingkungan, amar ma’ruf nahi munkar, memiliki kecenderungan untuk melakukan usaha perbaikan serta mencegah terjadinya kerusakan harkat kemanusiaan dan kerusakan lingkunga, mandiri, bebas, terbuka dan bertanggung jawab dalam berfikir, bersikap dan bertindak.
– Wawasan Keilmuan
Menempatkan ilmu pengetahuan sebagai alat untuk mengembangkan kecerdasan anggota dan kader, agar menjadi kader-kader yang memiliki komitmen terhadap ideologi, cita-cita perjuangan dan organisasi, bertanggungjawab dalam mengembangkan dan membentengi organisasi, juga diharapkan dapat membentuk pribadi yang menghayati dan mengamalkan ajaran islam ala Ahlussunah Wal Jama’ah, memiliki komitmen terhadap ilmu pengetahuan, serta memiliki kemampuan mengembangkan organisasi kepemimpinan, kemandirian dan kepopuleran.
– Wawasan Keterpelajaran
Wawasan yang menempatkan Organisasi dan anggota pada pemantapan diri sebagai Center Of Excellence pemberdayaan sumberdaya manusia terdidik dn berilmu, berkeahlian dan visioner yang diikuti kejelasan misi sucinya, sekaligus strategi dan operasionalisasi yang berpihak kepada kebenaran, kejujuran serta amar ma’ruf nahi munkar. Wawasan ini meniscayakan karakteristik organisasi dan anggotanya untuk senantiasa memiliki hasrat ingin tahu, belajar tarus menerus dan mencintai masyarakat belajar. Mempelajari daya analisis, daya sistesis pemikiran, agar dapat membaca realitas dan dinamika kehidupan yang sesungguhnya, terbuka menerima perubahan, pandangan dan cara-cara barun pendapat baru serta pendapat yang berbeda, menjunjung tinggi nilai, norma, kaidah dan tradisi serta sejarah keilmuan serta berorientasi kemasa depan.
D. Posisi IPNU-IPPNU
 Intern
Ø
IPNU-IPPNU sebagai perangkat dan badan otonom Nahdlotul Ulama’, secara kelembagaan memiliki kedudukan yang sama dan sederajat dengan badan-badan otonom lain, yaitu memiliki tugas utama melaksanakan kebijakan Nahdlotul Ulama’, khususnya yang berkaitan dengan kelompok masyarakat tertentu. Masing-masing badan otonom hanya dapat dibedakan dengan melihat orientasi target group (kelompok binaan) dan bidang garapan masing-masing.
 Ekstern
Ø
IPNU-IPPNU adalah bagian dari generasi muda Indonesia, yang memiliki tanggungjawab terhadap kelangsungan hidup bangsa dan Negara republic Indonesia dan merupakan bagian tak terpisahkan dari upaya dan cita-cita perjuangan Nahdlotul Ulama’ serta cita-cita bangsa Indonesia.
 Fungsi
Ø
IPNU-IPPNU berfungsi sebagai :
1. Wadah berhimpun putra dan putri Nahdlotul Ulama’ untuk melanjutkan semangat dan nilai-nilai Nahdliyah.
2. Wadah komunikasi pura dan putri Nahdlotul Ulama’ untuk menggalang ukhuwah islamiyah dan mengembangkan syari’at islam.
3. Wadah kaderisasi putra dan putri Nahdlotul Ulama’ untuk mempersiapkan kader-kader bangsa.
4. Wadah aktualisasi putra dan Putri UN dalam pelaksanaan dan pengembangan syari’at islam.
Kelompok masyarakat yang menjadi sasaran panggilan dan pembinaan (target group) IPNU-IPPNU adalah setiap putra dan putri bangsa yang syarat keanggotaan, debagaimana ketentuan dalam PADA dan PRT IPNU-IPPNU.
E. Sikap dan Nilai
Sikap dan nilai-nilai yang harus dikembangkan anggota IPNU-IPNU adalah sikap dasar keagamaan dan nilai-nilai yang bersumber dari sikap kemasyarakatan Nahdlotul Ulama’ yaitu :
a. Menjunjung tinggi nilai-nilai maupun norma-norma ajaran islam
b. Mendahulukan kepentingan bersama dari pada kepentingan pribadi
c. Menjunjung tinggi sikap keikhlasan dalam berkhidmat dan berjuang
d. Menjunjung tinggi persaudaraan (al-Ukhuwah), persatuan (al-Ittihad) serta kadis mengasihi
e. Meluhurkan kemuliaan moral (al-Akhlakul Karimah) dan menjunjung tinggi kejujuran (ash-Shidqu) dalam berpikir,bersikap dan bertindak
f. Menjunjung tinggi kesetiaan (loyalitas) kepada agama, bangsa dan Negara
g. Menjunjung tinggi nilai-nilai amal, kerja dan prestasi sebagai bagian dari ibadah sebagai ibadah kepada Allah SWT
h. Menjunjung tinggi ilmu pengetahuan dan ahli-ahlinya
Selalu bersikap untuk menyesuaikan diri dengan setiap perubahan yang membawa manfaat bagi kemaslahatan manusia.